PPKM Level 1, Pemerintah Tiadakan Pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

File Photo : Fotografer: Muhammad Marjan Madyansyah Menag usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022./ Wartakumnews)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah Natal tahun 2022 ini tidak diberlakukan pembatasan. Kebijakan tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1. Artinya, ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Hal ini disampaikan Gus Men panggilan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022)

Rakor lintas sektor yang berlangsung tertutup ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri sejumlah menteri. Di antara yang hadir, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan pimpinan lembaga terkait lainnya.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” ujar Menag kepada awak media usai mengikuti Rakor.

Pernyataan senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, baik dari kegiatan ibadah maupun perayaan tahun baru 2023.

“Tahun ini tidak ada lagi pembatasan. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19,” ujarnya yang berhasil dihimpun oleh Wartakumnews.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut mengatakan, jajaran Polri dan TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan.

“Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” tandas Kapolri.

WartakumNews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *