Tempat Hiburam Malam Berkedok Restoran di Cikarang Selatan Disatroni Oleh Warga Setempat

File Photo: WKN-Dedi Kurnadi

Warga Sukaresmi, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatroni tempat hiburan malam (THM) berkedok Restoran di wilayahnya karena Dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga,

Tokoh masyarakat Desa Sukaresmi bersatu dan sepakat menolak adanya kegiatan tempat hiburan malam (THM) yang berada dekat dengan pemukiman warga yang dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap anak-anak warga yang berdekatan dengan Tempat Hiburan Malam tersebut.

“Kami warga Sukaresmi khususnya warga RT 03 yang paling dekat lokasi, merasa resah dan cukup terganggu dengan adanya tempat hiburan malam yang awalnya hanya tempat makan atau restauran” Ujar Ade Hendri tokoh pemuda Sukaresmi “ungkapnya kepada media WartakumNews

Sebelumnya, warga sempat menyampaikan protes kepada pihak pengelola THM yang berkedok restauran The Sky Restauran & Bistro namun, pihak pengelola tidak menggubris dan menanggapi protes teguran warga tersebut.

“Sebelumnya warga juga sudah melakukan teguran kepada pengelola diskotik yang memang berada satu tempat dengan restauran tapi, tidak di respon oleh pengelola.” Terangnya kepada Media WartakumNews

Hingga akhirnya, warga bersama sejumlah Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, unsur pemerintah Desa, LSM, Ormas, dan Kepolisian sektor Cikarang Selatan juga Koramil Lemah Abang berkumpul dan bermusyawarah mencari solusi agar lingkungan tetap kondusif dan aman serta pengaruh keberadaan Tempat Hiburan Malam tersebut tidak memoengaruhi fisikis anak-anak sekitar nya.

Hingga akhirnya , kami dan tokoh masyarakat, para ulama, ormas dan lsm juga dari Kepolisian, Koramil dan perwakilan pengelola restauran sepakat agar kegiatan karaoke, live music ataupun panti pijat dihapuskan diwilayah Desa Sukaresmi, khususnya yang sekarang dijalankan oleh The Sky Restauran & Bistro. “Tandasnya.

“Sebelumnya warga juga sudah melakukan teguran kepada pengelola diskotik yang memang berada satu tempat dengan restauran tapi, tidak di respon oleh pengelola.” Terangnya.

Warga juga mengancam kalau kegiatan THM pihak restauran yang ada di restauran The Sky masih berjalan, mereka akan kembali mendatangi dan meminta pemerintah menutup paksa karena kegiatan tersebut dianggap sudah melanggar perda no. 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan, karena dianggap tidak sesuai peruntukannya dan lokasi Tempat Hiburan Malam tersebut.

“Kami juga akan kembali mendatangi restauran dan meminta Pemda menutup paksa diskotik atau restauran The Sky, kalau kegiatan tersebut masih berjalan. Karena kegiatan ini sangat mengganggu dan efek pengaruh untuk masa depann anak-anak warga kami. “Tegas Ade Hendri

Wartakum News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *